Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pedagang Enggal Tuntut Relokasi

1
×

Pedagang Enggal Tuntut Relokasi

Share this article
Pedagang Enggal Tuntut Relokasi
Pedagang Enggal Tuntut Relokasi

radartvnews.com – Rencana Pemerintah Provinsi Lampung, yang akan merevitalisasi kawasan Pasar Seni Enggal dan Lapangan Merah Enggal menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), nampaknya akan membawa polemik bagi para pedagang yang berjualan disekitar lokasi yang akan dijadikan RTH.

Pasalnya, sejumlah pedagang mengaku kecewa lantaran lapak berjualan nya akan segera ditertibkan oleh Satpol PP Provinsi Lampung . Berdasarkan surat edaran yang diterima oleh para pedagang, tanggal 6 atau hari rabu pedagang diminta untuk mensterilkan lapak jualannya.

Sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar lokasi ini pun kini kebingungan harus pindah berjualan dimana. Apalagi mayoritas pedagang yang berjualan disini telah bertahun bertahun menjajakan dagangannya dikawasan Pasar Seni dan Lapangan Merah Enggal.

Para pedagang kini hanya bisa berharap pemerintah dapat memberikan solusi berupa memberikan relokasi agar usaha mereka tak tutup. (lih/rie)