Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Lagi, Buronan Korupsi 4 Tahun Kembali Diciduk

1
×

Lagi, Buronan Korupsi 4 Tahun Kembali Diciduk

Share this article
Lagi, Buronan Korupsi 4 Tahun Kembali Diciduk
Lagi, Buronan Korupsi 4 Tahun Kembali Diciduk

radartvnews.com – Jumat malam lalu tim gabungan Intelejen Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung, mengamankan terpidana Andhy Irawan Irham. Kali ini tim gabungan kembali mengamankan satu terpidana lainya yaitu muhammad dalton saputra.

Muhammad Dalton Saputra, diciduk di Teluk Betung, Bandar Lampung saat memarkirkan sepeda motor di depan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) minggu dini hari.

Kedua terpidana sudah menjadi buronan sejak 4 tahun lalu, terkait kasus korupsi  peningkatan mutu jalan di Kemiling Bandar Lampung tahun 2013. Keduanya divonis majelis selama satu tahun dan denda 50 juta rupiah, karena merugikan negara sebesar 200 juta rupiah. (leo/sep)