Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Jaksa Agung Cek Aset Koruptor Alay

1
×

Jaksa Agung Cek Aset Koruptor Alay

Share this article
Kajagung Meninjau Tanah Seluas 200m Milik Alay

Radartvnews.com- Peninjauan aset milik DPO koruptor Sugiarto Wiharjo alias Alay dilakukan kepala Kejaksaan Agung HM Prasetyo (13/10). Kajagung meninjau tanah seluas 200 meter milik  Alay dikelurahan gedong air, tanjung karang barat, Bandar Lampung.

Peninjauan HM Prasetyo untuk mengetahui lebih lanjut tanah milik DPO korupsi yang sebelumya sudah dijatuhkan hukuman selama 18 tahun kurungan penjara oleh Mahkamah Agung. Karena telah terbukti korupsi uang APBD Lampung Timur Rp 108 Miliar tahun 2008-2009.

Kasintel Kajari Bandar Lampung Andrie Setiawan membenarkan peninjuan salah satu aset milik  sugiarto wiharjo alias alay ,tanah tersebut sudah disita negara dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang rencanya akan dilakukan lelang kembali.(leo/sep)