Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Edarkan Sabu, Buruh Digelandang Putugas

0
×

Edarkan Sabu, Buruh Digelandang Putugas

Share this article

radartvnews.com- Meski berdalih upah sebagai buruh sumur bor tak mencukupi untuk kebutuhan pendidikan anak sekolah, tidak mengurungkan polisi untuk menangkap Mahfud Alias Afud.

Polisi geram dengan ulah Mahfud yang sering melakukan transaksi narkoba dikediamanya dijalan pulau bacan, kelurahan jagabaya 2 kecamatan way halim, Bandar Lampung.

Kompol Indra Herliantho Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung menuturkan, bahwa tersangka yang merupakn Bandar ini ditangkap bersama dengan seorang tersangka lainya yang diduga sebagai pemakai yaitu Dwi Sugiarto warga way ahalim Bandar Lampung.

Baca Juga :   Tak Kantongi Izin, KKP Setop Reklamasi Pantai Karang Maritim Oleh PT SJIM

“dari dwi petugas mendapatkan satu paket hemat sabu, sedangkan dari tangan pelaku mahfud polisi mengamankan tiga paket sabu seberat 7,8 gram dan timbangan digital,” ungkap Herliantho (20/10).

Polisi terus mengambangkan kasus ini guna mengungkap bandar besar yang sudah diketahui identitasnya.(leo/sep)