Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

PT. KAI, Preman Berseragam BUMN

0
×

PT. KAI, Preman Berseragam BUMN

Share this article
PT.KAI Abaikan Proses Peradilan

radartvnews.com- Sengketa lahan antara warga dan PT. KAI di jalan mangga pasir gintung kamis siang (19/10) menuai perhatian Wali kota Bandar Lampung Herman HN.

“langkah PT.KAI terburu-buru dan menyalahi aturan,” ujar Herman (20/10).

Saat ini Pemkot bersama Badan Akuntabilitas Publik DPD RI sedang mengupayakan penetapan atas hak lahan yang selama ini di klaim milik PT.KAI  berdasarkan groundkraat.

Groundkraat atau peta tanah bukan merupakan alas hak yang artinya PT.KAI tidak bisa mengklim lahan-lahan yang di tempati oleh warga, langkah PT.KAI mengabaikan proses peradilan, tegas Herman.(sah/sep)