Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Hindari Pasar Gelap, 46 Pulau Lampung Verifikasi

3
×

Hindari Pasar Gelap, 46 Pulau Lampung Verifikasi

Share this article
13 Pulau di Lampung Selatan dan 33 Pulau di Tanggamus Akan di Verifikasi

radartvnews.com- Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai Badan Informasi Geospasial  (PPKL-BIG) indonesia akan memverifikasi  46 pulau di Provinsi Lampung.

Muhtadi Ganda Sutrisna Kepala PPKL BIG Indonesia menyatakan, verifikasi dan pembakuan nama akan dikerjakan selama dua hari yang tersebar di 13 pulau di Lampung Selatan dan 33 pulau di Tanggamus. Verifikasi telah dilakukan tahun 2017 untuk memastikan  data pulau yang sudah didapat.

Saat ini Indonesia memiliki 17.499 pulau dan wajib dilaporkan ke United Nationwide Conference On Standardisasi On Of Geographical Named  (UNCSGN) dibawah naungan PBB.

“Hingga 2017 BIG baru melaporkan 16.056 data pulau bernama dan titik koordinatnya,” ujar Muhtadi (2/1).

Pembakuan untuk pengembangan sosial ekonomi, wisata dan acuan batas administrasi di daerah sehingga harus  terintegrasi, imbuh Muhtadi.

Asisten I Pemerintah Provinsi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hery Suliyanto menjelaskan,  di Lampung terdapat 132 pulau kecil yang akan sangat bermanfaat bagi sumber daya alam namun  jumlah itu sebagiannya masih belum dikenali.

“verifikasi sebagai acuan nasional dan bersifat staretegis dalam pengambilan keputusan berbagai pihak, serta berguna juga untuk menghindari perdagangan daratan-daratan kecil kepada pihak asing,” Kata Hery.

Badan Informasi Geospasial akan turun langsung untuk memantau pulau, tim akan melibatkan masyarakat sekitar pulau yang lebih memahami kondisi geografis.(tim/san)