Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Selatan

Kartel Narkoba Internasional Gagal Terobos Bakauheni

0
×

Kartel Narkoba Internasional Gagal Terobos Bakauheni

Share this article
Pengiriman Sabu Terjaring Oleh Petugas Saat Melintas seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni

radartvnews.com- Polres Lampung Selatan dan jajarannya berhasil menggagalkan pengiriman  sabu-sabu seberat 10 Kg di areal pemeriksaan seaport interdiction pelabuhan bakauheni, Lampung, pada minggu malam 11 maret 2018 sekitar pukul 22.00 wib. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta.

Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana menyatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti sabu-sabu yang dikemas menjadi 10 bungkus paket besar seberat 10 Kg.

“sabu, disimpan dalam tas ransel lalu dimasukkan ke dalam kardus dan ditaruh dibagasi bagian kiri bus, petugas juga mengamankan tersangka Satria Wirawan selaku pemilik tas yang berisi sabu tersebut,” ungkap Suntana (23/3).

Tersangka Satria mengaku, sabu seberat 10 Kg rencananya akan dikirimkan ke daerah Jakarta. Tersangka akan mendapat upah dari seorang bandar sebesar Rp 15 juta / kilo, namun tersangka baru mendapat upah sebesar Rp 3 juta untuk ongkos.

“saya dapat upah 15 juta kalau anter barang itu ke Jakarta, untuk ongkos dikasih  3 juta,” kata Satria.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka lain yang merupakan jaringan dari bandar dan pengedar narkoba, petugas menangkap ketiga tersangka  di lokasi berbeda di wilayah jakarta pada senin 12 maret 2018 lalu .

Tersangka Lutfi ditangkap di hotel rujika di jalan pemuda Jakarta Timur, sedangkan tersangka Aldo dan seorang wanita bernama Dede Lestari ditangkap di hotel antika di penggilingan Jakarta Timur saat keduanya sedang menunggu kiriman paket sabu dari satria. Kemudian para tersangka dibawa ke Mapolres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.(mai/san)