Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Bandel, Pengusaha Pakai Gas Melon Siap Sanksi

0
×

Bandel, Pengusaha Pakai Gas Melon Siap Sanksi

Share this article
Foto : Istimewa

radartvnews.com- Guna menekan penyalahgunaan gas elpiji 3 kilogram, PT Pertamina (Persero) Lampung bersama Pemerintah Lampung, memberikan peringatan tegas kepada pengusaha industri untuk beralih menggunakan gas non subsidi yang sudah disiapkan pihak Pertamina.

Sales Axecutive LPG III Widhi Tri Adhi menuturkan, pengusaha yang masih membandel menggunakan gas elpiji 3 kilo maka PT Pertamina dan Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional usahannya.

“pengusaha dilarang mengunakan LPG subsidi, bila masih memebandel maka aka nada tindalkan tegas yang akan diberikan, namun untuk sementara waktu pertamina hanya memberikan surat teguran,” ujar Widhi.

Dirinya menambahkan, berdasarkan sidak yang dilakukan Pertamina Lampung bersama Pemerintah, masih banyak pengusaha industr menggunakan gas elpiji  3 kilo.(ayu/san)