Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Dua Oknum Polisi Ditangkap BNN, Diduga Bandar Narkoba

2
×

Dua Oknum Polisi Ditangkap BNN, Diduga Bandar Narkoba

Share this article
Kabid Propam Polda Lampung Benarkan Penangkapan Anggota Polres Lamsel Oleh BNN

radartvnews.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap dua oknum anggota Polri atas  kepemilikan 5 kg sabu dan 2000 butir pil inek. Kedua oknum polisi ditangkap di hotel di kabupaten Lampung Selatan, minggu 6 mei 2018.

Kedua pelaku oknum polisi diketahui bernama Brigadir A-S dan brigadir T-A keduanya merupakan anggota Polres Lampung Selatan.

Penangkapan keduanya dibenarkan Kabid Propam Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Hendra Supriatna, pihaknya sudah mendapat informasi terkait penangkapan anggota Sabara Polres Lampung Selatan dan anggota Polsek Palas dan sudah melakukan pengecekan kebenaranya.

“BNN yang tangkap, itu anggota Polres Lampung Selatan, yang tidak bagus akan kita pecat,” ujar Hendra (7/5/2018).

Dari informasi yang dihimpun oknum polisi ditangkap petugas BNNP bersama barang bukti berupa  5 kg sabu, 2000 butir pil inek dan uang tunai Rp200 juta. Saat akan dikonfirmasi di kantor tidak ada seorang pejabat BNNP untuk dimintai keterangan.(lds/san)