Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Perdagangan 10 Gadis Lampung, Setor Rp20 Juta, 9 Masih ’’Tersandera’’

1
×

Perdagangan 10 Gadis Lampung, Setor Rp20 Juta, 9 Masih ’’Tersandera’’

Share this article
Perdagangan 10 Gadis Lampung, Setor Rp20 Juta, 9 Masih ’’Tersandera’’

Radartvnews.com- Setelah dua minggu terpisah A-N korban perdagangan manusia yang dijadikan sebagai therapist dipanti pijat plus plus  di Sorong, Papua Barat akhirnya bisa berkumpul (18/9) bersama orang tua dan dua adiknya di Jalan Yos Sudarso, Teluk Betungselatan, Bandar Lampung.

Wanita muda yang baru saja menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bandar Lampung sejak satu tahun lalu, menceritakan kisah pilunya saat dipekerjakan tersangka febi sebagai therapist dipanti pijat plus plus  didaerah sorong papua barat.

“saya dari Bandar Lampung  tidak sendiri tapi sama kawan warga Lampung Tengah, cuma diantar ke Bandara Raden Inten dan dijemput dua orang tidak kenal pada  3 september 2018 lalu,” ujar AN (18/9).

AN menambahkan, setibanya didaerah Sorong, pekerjaan dijanjikan sebagai penata rambut tidak benar, dirinya dijadikan therapist panti pijat plus plus untuk melayani lelaki hidung belang.

“Saya menyetor uang Rp500 ribu kepada sang mami jika tidak memberikan setoran dirinya mendapatkan perlakuan yang kasar dan dianiya, selama dua minggu disana baru sekali menyetor kepada sang mami,” ujar AN.

Sementara, orang tua korban Mardiana menuturkan terungkapnya kasus in berawal dari anaknya  yang mengirim inbox facebook mengatakan, sedang berada di Sorong dan dipekerjakan dipanti pijat plus plus. Merasa  kaget anaknya yang hilang ada disana Mardiana pun langsung melaporkan ke Polda Lampung.

AKBP I Ketut Seregig Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Ketut Seregig mengatakan, saat ini sudah mengamankan satu orang tersangka bernama Febi. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan,  dari pemeriksaan sementara pelaku mendapat imbalan Rp 1 juta setiap mengirim satu orang korban.

“satu orang dimankan, pelaku menerima imbalan 1 juta rupiah setiap mengirim korban,” ujar Ketut.

Ketut juga menambahkan ada sekitar 10 orang lebih warga lampung yang dijadikan therapist dipanti pijat plus plus  didaerah Sorong, Papua Barat, pihaknya  masih terus  melakukan koordinasi dengan pihak Polres Sorong.(lds/san)