Scroll untuk membaca artikel
Lampung Utara

BPJS Nunggak, Jasa Pegawai RSUD Ryacudu Macet

0
×

BPJS Nunggak, Jasa Pegawai RSUD Ryacudu Macet

Share this article
BPJS Nunggak, Jasa Pegawai RS Macet

Radartvnews.com- Plt Direktur RSUD Ryacudu Lampung Utara menggelar konferensi pers diruang aula Rumah Sakit Ryacudu terkait tuntutan pegawai Rumah Sakit terkait jasa pelayanan.

Syah Indra Husada Lubis Direktur RSUD Ryacudu menjelaskan, pembayaran jasa layanan bulan juli dan agustus memang belum dibagikan karena tidak ada dana akibat keterlambatan pembayaran Klaim dari BPJS, namun hal ini sesuai dengan prosedur dan telah diajukan.

“jasa pelayanan harus ada dananya dulu, dan ada tunggakan dari BPJS,” ujar Syah.

Kondisi ini pernah terjadi di priode sebelum Syah Indra Husada Lubis menjabat Direktur RSUD Ryacudu bahkan saat itu  syah indra husada lubis sebagai koordinator aksi. Indra berjanji akan segera menyelesaikan tuntutan para pegawai.(sas/san)