Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Harga Ganti Rugi Lahan Belum Disepakati

0
×

Harga Ganti Rugi Lahan Belum Disepakati

Share this article
Harga Ganti Rugi Lahan Belum Disepakati

radartvnews.com- Kesepakatan ganti rugi lahan pembangunan fly over yang menghubungkan  H.Komarudin-Kapten Abdul Haq dan Jalan Untung Suropati-Ra Basyid  belum menemukan titik terang.

Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan dana ganti rugi sebesar Rp 2 Juta  permeter, sedangkan sebagaian warga meminta Rp 3 Juta untuk ganti rugi.

Warga terdampak pembangunan mendukung pembangunan fly over untuk mengurai kemacetan dengan catatan ganti rugi lahan sesuai. “kami dukung untuk pembangunan fly over untuk mengurai kemacetan dengan catatan ganti rugi lahan sesuai,” kata Karjoyo warga yang lahan miliknya masuk dalam wilayah pembangunan.

Baca Juga :   Tak Kantongi Izin, KKP Setop Reklamasi Pantai Karang Maritim Oleh PT SJIM

Berdasarkan website sistem informasi rencana umum pengadaan pagu anggaran fly over di jalan H.Komarudin-Kapten Abdul Haq sebsar Rp 37 miliar, sedangkan jalan Untung Suropati-Ra Basyid  Rp35 miliar.(sah/san)