Scroll untuk membaca artikel
Lampung Utara

Pecat 10 Karyawan, Disnaker Periksa Alfamart

1
×

Pecat 10 Karyawan, Disnaker Periksa Alfamart

Share this article
Pecat 10 Karyawan, Disnaker Periksa Alfamart

Radartvnews.com- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Utara akan menurunkan tim untuk meneliti terkait pemberhentian sepuluh karyawan yang diberhentikan oleh pihak manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya TBK, Kotabumi Lampung Utara.

Karyawan diberhentikan sepihak karena dituding menggelapkan uang perusahaan dan melakukan keuntungan secara pribadi.

Sepuluh orang karyawan alfamart yang dipaksa mundur tersebut yaitu Septri Handoko, Iskandar, Heru Wirnarno, Feri Rudianto, Ngajio, Alpian, Edi Sulistio, Erlangga Kristiandi, Ahmad Razip, Ari Gusnadi mereka dituding telah menggelapkan uang perusahaan dan mencari keuntungan pribadi.

“sesuai perundang-undangan yang berlaku permasalahan ini akan dipelajari terlebih dahulu, dan nantinya akan turunkan tim guna mencari tau akar permasalahan sebenarnya,” jelas Mikael Saragih Plt Kepala Disnaker Lampung Utara.

Saragih juga menegaskan, pemberhentian karyawan di tiap perusahaan tidak bisa semena-semena karena ada aturan yang jelas. Selain itu karyawan dan perusahaan juga memiliki perjanjian kerja berupa hak dan kewajiban.

Jika nantinya menemui jalan buntu kemungkinan akan dinaikkanke jalur hukum dan banding sampai ke tingkat Provinsi.(sas/san)