Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Modus Terguling, Sopir Gelapkan Sawit

1
×

Modus Terguling, Sopir Gelapkan Sawit

Share this article
Modus Terguling, Sopir Gelapkan Sawit

radartvnews.com-Kehabisan uang saat perjalanan supir angkutan bungkil sawit asal Jambi gelapkan 9,7 ton bungkil sawit muatannya, dengan alibi mobil truk yang dikendarai terguling  di jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung.

Ari (35) warga Teluk Ambon Panjang, gelap mata bersama rekannya Reki Ferdiansyah (24) Aris Kurniawan (28), Tomi Handoko (24) dan Asep (22) warga Panjang, Bandar lampungsetelah kehabisan uang saat tiba di Kota Bandar Lampung untuk menjual bungkil sawit yang berasal dari Jambi 1 desember 2019.

Ari menjual 9,7 ton bungkil sawit  yang diambil dari muatan 19,44 ton bungkil sawit yang dibawa nya dari Jambi. Pengelapan yang dilakukannnya bermula dari kecerugian pihak ekspedisi serta pihak kepolisian sektor Panjang.

Saat mobil  truk fuso bernopol BE 9462 BN terguling di jalan soekarno hatta sebelum bongkar muat untuk menjual bungkil sawit nya tersebut. Saat di periksa petugas Ari mengakui bahwa dirinya yang telah mengulingkan truk terssebut untuk menghilangkan jejak karna telah mengelapkan beberapa ton bungkil milik perusahaanya dan bungkil di jual dirinya seharga Rp 8 juta dengan bantuan 4 orang rekannya.

“saya gulingkan truk untuk menghilangkan jejak, sementara muatanya saya jual 8 juta,” kata Ari.

Kapolsek Panjang Komisaris Polisi Sofingi menjelaskan terungkapnya kasus ini atas penyelidikan petugas setelah memerikan kejadian tergulingnya truk yang digunakan tersangka. Saat pemilik barang melakukan pemeriksaan diketahui ada beberapa karung bungkil sawit yang diganti dengan pasir untuk mengelabui timbangan.

Petugas amankan  barang bukti berupa handphone dan nota pengiriman serta karung pasir yang digunakan untuk mengelabui pemilik kelimanya kami jerat pasal 372 atau 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(ren/san)