Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Polres Ungkap 16 Kasus, Sisa 23 PR

0
×

Polres Ungkap 16 Kasus, Sisa 23 PR

Share this article
Polres Lampung Utara Ungkap 16 Kasus Dari 39 Laporan

Radartvnews.com- Dalam press release dihalaman Mapolres Lampung Utara, kamis pagi (31/1) terungkap, kepolisian Lampung Utara berhasil mengungkap 16 kasus dari 39 laporan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Sementara 23 kasus belum terungkap menjadi pekerjaan rumah Polres Lampung Utara. Selain itu, lima pelaku berikut barang bukti berupa kendaraan roda dua sebanyak tiga unit, helm satu buah, serta alat untuk kejahatan ikut diamankan polisi.

Adapun kasus yang masuk dalam laporan meliputi curanmor sebanyak delapan belas kasus, terungkap sebelas kasus dan berhasil menangkap satu pelaku. Kasus curat sebanyak 17 kasus terungkap hanya 3 kasus dengan 1 pelaku, sementara untuk kasus curanmor sebanyak 4kasus terungkap 2 kasus dengan jumlah pelaku tiga orang.

“jumlah kasus ada 39 sembilan yang bisa terungkap 16 dengan 5 tersangka jadi kita baru 40 persen mengungkap kasus,” kata AKBP.Budiman Sulaksono Kapolres Lampung Utara.

Budiman berharap  masyarakat tetap tenang namun harus tetap menjaga kewaspadaan. Polres Lampung Utara akan mengungkap kasus yang belum terungkap.(sas/san)