Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Kursi DPRD Kosong, Paripurna LKPJ Ditunda

0
×

Kursi DPRD Kosong, Paripurna LKPJ Ditunda

Share this article
Kursi DPRD Kosong, Paripurna LKPJ Kota Bandar Lampung Ditunda

Radartvnews.com- Jelang akhir masa jabatan anggota DPRD Kota Bandar Lampung justru tak mengabdikan dirinya  kepada masyarakat. Hal ini terlihat saat  sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Walikota senin siang (1/4/2019).

Dari 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung 31 diantaranya tidak hadir.

Sidang yang seharusnya dimulai pukul 14.00 WIB terpaksa di tunda 30 menit sambil menunggu anggota lain datang memenuhi undangan. Namun, setelah di tunggu jumlah anggota tak juga bertambah sehingga paripurna ditunda hingga waktu yang tak bisa ditentukan.

Walikota Bandar Lampung Herman HN menyayangkan dengan tindakan DPRD yang mangkir dalam sidang.

“ini harusnya mementingkan kepentingan rakyat seharusnya hadir tapi gak hadir pemerintahan tetap jalan,” kata Herman.

Sementara itu Badan Kehormatan DPRD Bandar Lampung Agusman Arif mengatakan, DPRD Bandar Lampung seharusnya menghormati Banmus yang mengkedepankan paripurna ketimbang urusan pribadi.

“keputusan badan musyawarah harus diikuti karena sudah resmi ditandatangani, tidak pas kalau mereka tidak hadir,” ungkap Agusman Arif Ketua Badan Kehormatan DPRD Bandar Lampung.(sah/san)