Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Bisnis Senpi Rakitan

5
×

Polisi Bongkar Bisnis Senpi Rakitan

Share this article
senpi

radartvnews.com – Mencoba peruntungan dengan praktek bisnis menjual senjata api rakitan membuat Ahmadi warga kota Metro Lampung ini tidak bisa mengelak lagi saat digelandang ke kantor ditreskrimum polda Lampung.

Tersangka sendiri diamankan petugas kepolisian pada sabtu pagi saat akan mengambil  bahan paket senjata api rakitan di poll damri kota Metro dijalan ahmad  yani kelurahan limopuro  kecamatan Metro pusat  kota Metro.

Tidak puas begitu saja petugas langsung menuju kediaman rumah pelaku, alhasil polisi mengamankan sejumlah alat pembuat senjata api rakitan  berikut senpi dan amunisi.

Direktorat kriminal umum polda Lampung komisaris besar polisi Barly Ramadhany mengungkapkan bila perkara ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat serta penyelidikan petugas.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku membuat senjata api rakitan belajar dari media sosial, sementara pemasaran senjata api rakitan sendiri tergantung pesanan konsumen dan dikirim melalui paket.

Setiap senpi yang dibuat tersangka dijual seharga 7 juta rupiah belum termasuk amunisi untuk satu kotak amunisi dihargai tersangka 900 ribu rupiah.

Amunisi sendiri diakui pelaku didapat dari seorang warga sipil yang sudah diketahui identitasnya dan kini masih dalam pengejaran petugas, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terkait penemuan home industri senpi rakitan ini.

Bersama pelaku polisi mengamankan  dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dua pucuk senjata angin air sofgun, dua pucuk senapan angin laras panjang, satu buah mesin gerinda, satu paket bahan pembuatan senpi rakitan terdiri dari silinder senjata revolver, pelatuk, lempengan per gepeng  80 butir, amunisi aktif colt 38, 10 butir amunisi aktif 9 mili, 6 buah mata bor kecil dan besar dan satu lembar kertas bukti pengiriman paket pos dari kota Metro tujuan Jakarta selatan. (leo/jef)