Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Jadi Target Polisi, Pelaku Curanmor Menyerah

0
×

Jadi Target Polisi, Pelaku Curanmor Menyerah

Share this article

Anggi Sukmawan (19thn), remaja asal desa Kayu Luput,  kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur,  Rabu pagi diantarkan pihak keluarga serta tokoh masyarakat setempat ke pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung. Penyerahan tersangka pelaku curanmor ini, setelah polisi melakukan penangkapan terhadap dua orang rekannya terlebih dahulu  berinisial AL dan JM pada rangkaian operasi sikat krakatau 2019 beberapa pekan lalu.

Berdasarkan catatan kepolisian, kawanan pelaku curanmor asal Lampung Timur ini, sedikitnya beraksi sebanyak 5 lokasi di kota Bandar Lampung. Dalam menjalankan aksinya, kawanan remaja tersebut memiliki peran masing masing. Tersangka Anggi, memiliki peran sebagai eksekutor atau pemetik sepeda motor milik korbannya. Sementara itu,  kedua orang rekannya bertugas mengamati situasi serta membawa kabur motor hasil kejahatannya.

Selain menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, tersangka dan pihak keluarga juga menyerahkan satu unit sepeda motor hasil kejahatannya. Atas perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka remaja asal Lampung Timur ini dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Tersangka terancam hukuman selama 7 tahun kurungan penjara. (Re/Wo)