Scroll untuk membaca artikel
MetroPolitik

Pelantikan 25 Aleg Terganjal MK

0
×

Pelantikan 25 Aleg Terganjal MK

Share this article

Komisioner KPU kota Metro, Pokja hukum dan pengawasan, Nova Hadiyant, mengatakan sidang gugatan PKS, terkait rekapitulasi tingkat kecamatan Metro Barat-Selatan di MK telah berjalan tiga kali dengan menghadirkan pemohon, termohon, dan pihak terkait.

Nova menjelaskan  untuk keputusan MK, berdasarkan jadwal akan dilakukan mulai pada tanggal 5 Agustus dengan rapat permusyawaratan hakim.  Selanjutnya tanggal 6-9 Agustus,  pembacaan keputusan untuk sidang gugatan hasil nya.

Kita enggak tahu kapan pasti tanggalnya,  tapi antara tanggal 6-9 Agustus itu, maka kalau tahapan jadwal penetapan DPRD terpilih  adalah lima hari setelah pembacaan keputusan MK  dan surat dari KPU RI, misalnya diputuskan tanggal 7 Agustus,  jadi ya lima hari setelah itu baru KPU Metro melakukan rapat pleno penetapan 25 anggota DPRD Metro. (Yo/Ri)