Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Terdakwa Minta Kadis PUPR Tersangka

5
×

Terdakwa Minta Kadis PUPR Tersangka

Share this article

Hal itu diungkapkan terdakwa pada sidang lanjutan pemeriksaan lima orang  saksi  meringankan yang dihadirkan terdakwa Khamami,  kamis siang. Dalam kesempatan itu, bupati nonaktif Mesuji, Khamami memohon kepada jaksa untuk meringankan tuntutan pada sidang yang akan digelar 15 agustus 2019.

Khamami meminta maaf kepada warga Lampung, khususnya Mesuji dan mengaku menyesali perbuatannya.

Hal senada juga dinyatakan mantan sekretaris dinas PUPR Mesuji, Wawan Suhendra,  selain meminta hukuman seringan ringannya, Wawan juga meminta kepada jaksa KPK meminta memeriksa kepada dinas PUPR Mesuji, Najmul Fikri.

Karena Wawan mengaku bekerja atas perintah atasanya yakni Khamami dan Najmul Fikri. Wawan juga meminta keadilan  jika memang Najmul Fikri bersalah, maka harus ditetapkan sebagai tersangka dan segera  dihukum .

Menanggapi hal itu, jaksa penuntut dari komisi pemberantasan korupsi, Ari Setiawan, mengaku masih perlu dibutuhkan pembuktian terhadap Najmul Fikri, serta meminta kepada para awak media untuk mendengarkan uraian jaksa penuntut umum pada saat tuntutan, pada 15 agustus 2019 mendatang. (Leo/Ri)