Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Peringkat Nasional Unila Terjun Bebas

4
×

Peringkat Nasional Unila Terjun Bebas

Share this article

Untuk memetakan Perguruan Tinggi, agar terus melakukan peningkatan mutu pendidikan, serta melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kemenriteksikti kembali mengumumkan peringkat 100 nasional, perguruan tinggi non-vokasi diseluruh Indonesia.

Sementara itu dari hasil penilalain tersebut, Universitas Lampung selama tiga tahun terakhir terus mengalami penurunan, jika ditahun 2017 berada di urutan ke 18, dan tahun 2018 menduduki peringkat ke-21, tahun 2019 ini unila berada di klasters 2 atau menurun drastis menjadi peringkat 46 secara nasional.

Menanggapi persoalan tersebut Rektor Unila mengklaim, penurunan yang terjadi bukan karena kinerja yang kurang baik, namun saat ini terdapat perubahan indikator penilaian, yang dilakukan oleh Kemenristekdikti.

Jika sebelumnya indikator penilaiannya jumlah publikasi Karya Ilmiah Dosen, dan pengadian masyarakat yang diakumulasi dengan jumlah dosen yang ada, namun saat ini  ada penilaian kinerja dosen berbasis output–outcome base, seperti melihat kinerja masukan dengan bobot 40 persen, yang meliputi kinerja input dan proses, serta kinerja luaran dengan bobot 60 persen, yang meliputi kinerja output dan outcome.

Sementara itu Wakil Rektor 1 bidang akademik menjelaskan, meski saat ini jumlah publikasi karya ilmiah dosen meningkat, namun juga jumlah dosenya terus bertambah, sehingga ketika diakumulasikan dan dibagi skor yang didapat kecil.

Sehingga untuk  menyelamatkan unila, setiap dosen harus berkontribusi dengan membuat karya ilmiah dan penelitian. Selain itu semua dosen harus menempatkan diri, tidak hanya mengajar saja melainkan menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian.

Selain itu menurutnya, Unila akan berbenah untuk menjadi lebih baik pada pemeringkatan Kemenristekdikti ditahun berikutnya, dengan menyediakan anggaran riset sebesar 25 milyar rupiah pertahun, serta mewajibkan semua dosen melakukan riset, serta harus mempublikasikan karya ilmiahnya. (Kuh/Ri)