Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Berdalih Untuk Stamina Buruh Serabutan Gunakan Sabu

0
×

Berdalih Untuk Stamina Buruh Serabutan Gunakan Sabu

Share this article

Saiful Rohman alias Iful. Warga Desa Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. Hanya bisa pasrah saat dibawa petugas keruang pemeriksaan Satreskrim Polsek Abung Selatan.

Bapak tiga orang anak. Yang bekerja sebagai buruh serabutan ini dibekuk polisi dirumahnya, saat mengkonsumsi narkoba. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita satu bungkus kecil sabu-sabu beserta alat hisapnya sebagai barang bukti.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku sudah dua tahun mengkonsumsi narkoba, yang digunakannya sebagai penambah stamina tubuh saat bekerja. Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Abung Selatan mengatakan, pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 Junto 127 tentang Undang-Undang Narkotika. Dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara. (Sas/Bo)