Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Mencuri, Ayah Satu Anak Babak Belur

2
×

Mencuri, Ayah Satu Anak Babak Belur

Share this article

Ini lah pelaku pencurian yang berhasil ditangkap oleh warga dan menjadi bulan-bulanan, sebelum akhirnya diserahkan kepihak berwajib. Pada Sabtu dini hari 24 Agustus 2019, Pukul 02.00 WIB.

Pelaku adalah Setiawan, ayah satu orang anak ini merupakan warga Jalan Cendana, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Kepergok ketika hendak mencuri dikediaman Depri Yanda, warga Jalan Pangeran Jinul, Kelurahan Rejosari, Kotabumi Lampung Utara.

Ketika hendak menjalankan aksinya, pelaku bersama dua orang rekannya yang berhasil melarikan diri, kepergok oleh pemilik rumah yang hendak pulang, dan sontak berteriak, sehingga warga berkumpul dan menangkap pelaku. Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat mencuri karena untuk membelikan ibu nya obat. Sementara itu Kanit Pidum Polres Lampung Utara membenarkan perihal tersebut.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut.  Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemeberatan Junto 53 KUH Pidana, dengan ancaman 7 tahun penjara. (Sas/Bo)