Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Polisi Himbau Pelaku Pelemparan Bus Menyerahkan Diri

1
×

Polisi Himbau Pelaku Pelemparan Bus Menyerahkan Diri

Share this article

Meski sudah mengamankan Aldian Rahmat 19 Tahun Warga Merak Batin,  Natar, dan m. Rafindo 22 Tahun Warga Gedong Tataan,  Pesawaran, tim penyidik Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait aksi pelemparan yang dilakukan sejumlah anak muda ke arah bus bobotoh–sebutan suporter persib, yang di ketahui berasal dari salah satu suportes tim persija di Provinsi Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Effendy menjelaskan untuk kedua pelaku masih di lakukan penahanan dan proses hukum tetap berlanjut, namun pihak kepolisian meminta kepada para rekan dari kedua pelaku untuk menyerahkan diri agar proses hukum bisa berjalan dan tidak menjadi daftar dari pencarian kepolisian akibat ulah mereka  beberapa waktu lalu.

Pihak Kepolisian pun berharap kejadian pelemparan bus yang terjadi kemarin merupakan kejadian terakhir, dan tidak terulang kembali dikarnakan lampung khususnya Kota Bandar Lampung menjadi lokasi utama laga kandang tim Badak Lampung Fc dalam ajang Liga Satu Indonesia.

(Ren/Rie)