Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalPolitik

Penipuan, Politisi Disidik Ulang

1
×

Penipuan, Politisi Disidik Ulang

Share this article

Sempat mangkir dari pemanggilan Tim Penyidik Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Politisi Lampung F-N-A, dipastikan akan memenuhi surat panggilan penyidik. Klaim ini diungkapkan  Handoko, Kuasa Hukum  F-N-A  di Mapolresta Bandar Lampung

Proses Pemanggilan F-N-A yang sebelumnya dijadwalkan Senin 9 September 2019, namun atas pertimbangan kesehatan Kuasa Hukum Fajrun meminta pemanggilan ulang untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. (Ren/Rie)