Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Kota Baru Mangkrak, Arinal Lobi Menteri

0
×

Kota Baru Mangkrak, Arinal Lobi Menteri

Share this article

Radartvnews.com – Wacana pemindahan pusat pemerintahan ke Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, terus diupayakan kembali oleh Gubernur Arinal Djunaidi, Arinal menginginkan Kota Baru yang sempat mangkrak dan tak dilanjutkan akan dilanjutkan kembali pembangunannya.

Bahkan Arinal menyatakan akan segera bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membahas Kota Baru, Arinal juga akan membawa masterplan Kota Baru kepada menteri Basuki Hadimuljono.

Gubernur Arinal menyatakan, bahwa pemindahan ibukota negara saja bisa dilakukan oleh pemerintah pusat, seharusnya pemindahan ibukota Provinsi Lampung juga bisa dilakukan. Oleh karenanya ia berharap pemerintah pusat bisa menyetujui untuk melanjutkan kembali pembangunan Kota Baru tersebut.

Dia menambahkan, bila Kota Baru dilanjutkan nantinya diharapkan bisa menjadi kota yang berkembang seperti Alam Sutera, Bintaro, maupun BSD di Tangerang.

Sementara, anggota DPRD Lampung asal Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah Provinsi Lampung untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru.

Jika pembangunan tidak dilanjutkan, aset milik pemerintah Provinsi Lampung ini bisa menjadi temua BPK RI perwakilan Lampung. Sementara, gubernur saat ini Arinal Djunaidi menjadi salah satu konseptor saat kepemimpinan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP lalu.

Terpisah, mandeknya pembangunan Kota Baru menjadi fokus anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan di pemerintah saat ini.

Melalui salah satu anggotanya, Watoni Nurdin meminta pemerintah Provinsi Lampung melanjutkan pembangunan Kota Baru.

Kelanjutan pembangunan Kota Baru juga pernah disampaikan Arinal Djunaidi saat berkampanye. Diketahui, pembangunan Kota Baru tidak tersentuh sama sekali semenjak kepemimpinan Gubernur Lampung sebelumnya M. Ridho Ficardo. (Lih/Bow/Rie)