Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Panitia Calon Tersangka, Unila Terpecah

0
×

Panitia Calon Tersangka, Unila Terpecah

Share this article

Radartvnews.com – Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad membenarkan, kasus kematian Aga Trias Tahta, kini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dinaikkan status itu setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi korban dan peserta Diksar, dan langsung dilakukan gelar perkara pada Rabu malam kemarin.

Selain itu juga polisi sudah menerima hasil visum luar dari tim medis rumah sakit. Dari hasil visum terdapat adanya luka lebam di sejumlah tubuh korban.

Pandra juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan, polisi berjanji segera mengungkap perkara ini secara professional.

Aksi Solidaritas untuk Korban Tewas 

Sementara, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli FISIP Unila, melakukan aksi solidaritas atas meninggalnya Aga Trias Tahta, saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Pecinta Alam Cakrawala beberapa waktu lalu.

Mereka menilai UKM Pecinta Alam Cakrawala menyalahi aturan penyelenggarakan tanpa izin dan meminta kepolisian mempercepat proses hukum.

Pihak Rektorat masih menunggu hasil investigasi dan pendalaman dari pihak fakultas, serta hasil penyelidikan dari kepolisian.

Rektorat akan segera memutuskan langkah mengacu hasil kepolisian. (Leo/Ren/Rie)