Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPeristiwa

Diksar Bar-bar Unila, Satu Alumni Jadi Tersangka

9
×

Diksar Bar-bar Unila, Satu Alumni Jadi Tersangka

Share this article

Radartvnews.com – Proses hukum atas peristiwa meninggalnya mahasiswa FISIP Unila Aga Trias Tahta, saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala terus berlanjut, Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, pihaknya telah mengantongi duat alat bukti sehingga kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

Dan saat ini pihaknya sedang melengkapi saksi-saksi peserta yang belum bisa diambil keterangan. Ada sekitar tiga orang saksi yang belum diambil keterangan, dua di antaranya tidak bisa dihubungi, sementara satu orang lagi kondisinya masih depresi.

Menurut Popon berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama atas peristiwa tersebut, namun pihaknya belum bisa menetapkan sebagai tersangka, karena masih mengumpulkan seluruh bukti.

Sementara, Edi Karizal salah satu anggota Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unila mengungkapkan, seharusnya pihak Unila baik dari fakultas maupun rektor seharusnya lebih responsif terhadap peristiwa tersebut, karena hingga saat ini pihaknya belum melihat upaya yang langsung kepada keluarga korban untuk penyelesaiannya.

Diketahui pada Jumat siang, sejumlah anggota IKA Unila menyambangi Polres Pesawaran dalam rangka memberikan dukungan moral atas peristiwa tersebut. (Win/Rie)