Scroll untuk membaca artikel
Way Kanan

Dishub Buka Layanan Uji KIR

0
×

Dishub Buka Layanan Uji KIR

Share this article

Radartvnews.com – Setelah dinyatakan lulus uji kalibrasi dan mendapatkan Akreditrasi B dari Dirjen Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara membuka pelayanan uji kendaraan angkutan barang.

Dirjen Kementerian Perhubungan telah melakukan pengujian langsung dan dinyatakan laik serta mendapatkan Akreditrasi B yang mana di Provinsi Lampung Akreditrasi B hanya terdapat di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Lampung Utara.

Salah seorang warga Banjit, Kabupaten Waykanan yang melakukan uji kendaraannya, mengaku sangat terbantu karena dirinya kerap melakukan uji KIR di Lampung Tengah atau Bandar Lampung. Dengan adanya pelayanan KIR di Lampung Utara tentunya jarak tempuh dirinya melakukan uji KIR menjadi dekat.

Sementara, Kepala Dishub Basirun Ali menjelaskan, pihaknya baru kali pertama membuka pelayanan KIR semenjak sembilan bulan terhenti. Sebelum alat uji kendaraan lulus uji kalibrasi dan mendapat akreditrasi B.

Basirun mengimbau kepada BUMN atau BUMD untuk dapat melakukan uji KIR dikarenakan pihaknya telah membuka pelayanan KIR berstandar Akreditrasi B. (Sas/Bow)