Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalPesawaran

Diksar Bar-Bar, Ketua Aman, Ini Daftar 17 Tersangka

4
×

Diksar Bar-Bar, Ketua Aman, Ini Daftar 17 Tersangka

Share this article

Radartvnews.com – Selama 7 hari sejak laporan masuk tim khusus Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tewasnya Aga Trias Tahta  saat mengikuti  Pendidikan Dasar (diksar) pecinta alam UKM Cakrawala di Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, usai pemeriksaan terhadap 17 tersangka pada Rabu dini hari, pihaknya langsung mengeluarkan sprint penahanan terhadap 17 tersangka tersebut.

Popon menjelaskan dari 17 tersangka tersebut akan disangkakan dengan pasal yang berbeda, dimana 2 orang tersangka yakni ketua umum dan wakil ketua akan dikenakan pasal yang lebih ringan karena tidak terbukti melakukan pengeroyokan namun hanya karena faktor kelalaian.

Baca Juga :   STRATEGI PENGELOLAAN BANJIR MENGHADAPI PERUBAHAN IKLIM DI PROVINSI LAMPUNG

Sementara 15 tersangka lainnya terbukti melakukan tindak kekerasan secara bersamaan terhadap korban.

Berikut 17 tersangka yang ada dalam struktur UKM Cakrawala yang ditahan di Mapolres.

Diksar Bar-Bar Ala Senior

1. FD 19 tahun (Firjatullah Dv)

2. KP 20 tahun (Kemal Pasha)

3. RA 20 tahun (Rahmat Akmal)

4. AR 21 tahun (Amanda Riski)

5. HU 19 tahun (Herlina Utama)

6. HM 19 tahun (Husni Mubarok)

7. ES 21 tahun (Elardi Sihombing)

8. ZB 19 tahun (Zenia Riko Bj )

Baca Juga :   STRATEGI PENGELOLAAN BANJIR MENGHADAPI PERUBAHAN IKLIM DI PROVINSI LAMPUNG

9. SC 19 tahun (Sinta Clodio )

10. AP 19 tahun  (Adji Putra)

11. ZR 24 tahun   

12. FA 22 tahun   

13. BY 22 tahun   

14. BM 21 tahun

15. KD 20 tahun ( Kartika Dewi )

16. KS 20 tahun (Kholid Saifulloh)

17. SD 21 tahun (Septri Andika). (win/rie)