Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Hari Libur, Imigrasi Tetap Buka

5
×

Hari Libur, Imigrasi Tetap Buka

Share this article

Radartvnews.com – Kasi Lalulintas Keimigrasian Kelas I TPI Bandar Lampung Fahrurrozi mengatakan, pelayanan pembuatan paspor ini merupakan instruksi Direktorat Jendral Imigrasi Pusat dalam rangka HUT Dharma Karyadhika Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2019.

Pembuatan paspor di hari libur ini dilaksanakan serentak kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Untuk pelayanan pukul 8 – 12 siang. 

Kantor Imigrasi Bandar Lampung memberikan 100 kuota paspor, dengan rincian pada hari Sabtu 50 paspor dan minggu 50 paspor, berlaku pada Sabtu 26 Oktober dan Minggu 27 Oktober 2019.

Pelayanan tambahan ini juga akan mempermudah bagi warga dan tidak perlu mengurus melalui via online. Pihaknya menyarankan agar warga  langsung mendatangi kantor imigrasi. (leo/rie)