Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Lampung Darurat Curanmor

0
×

Lampung Darurat Curanmor

Share this article

Radartvnews.com – Aksi pencuri kendaraan bermotor bak mengejek kepolisian. Ini jadi ujian polri bekerja ekstra, jika tidak, stigma negatif Lampung sebagai lumbung begal akan terus melekat. Hampir setiap hari, ada saja kasus pencurian kendaraan motor (curanmor).

Unit reskrim Polsek Sukarame meringkus kompolotan pelaku pencurian kendaraan bermotor usai beraksi di Jalan Pulau Batam Raya, 6 November lalu dengan mengondol satu unit honda beat yang terparkir dihalaman dengan cara merusak pagar. Namun dari dua orang pelaku yang terekam CCTV satu di antaranya masih melarikan diri.

Pelaku Rio Saputra warga Jalan Sultan Badarudin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung bersama Rudiansyah warga Sukarame yang masuk daftar pencarian orang beraksi di rumah Legimin.

Dihadapan petugas reskrim polsek sukarame, Rio Saputra alias Ali mengakui aksinya nya bersama Rudiyansah dilakukan karena saat kejadian melihat kondisi rumah korban yang nampak sepi sehingga dirinya berniat mencuri motor korban dengan cara mecongkel gembok pagar dan mengotong motor dari dalam rumah.

Usai berhasil membawa motor korban, pelaku lantas menjual kepada Septian Haula, warga Natar dengan harga 2 Juta 800 Ribu Rupiah yang hasilnya di bagi dua oleh kedua pelaku.

Kapolsek Sukarame Akp Poeloeng Arsa Sidanu menjelaskan pelaku sudah kerap kali beraksi di wilayah hukum Sukarame dengan modus yang sama dan dari pengakuan awal sudah beraksi 10 kali bersama Rudiansyah yang kini menjadi buruan petugas.

Kini kedua pelaku harus menjalani penahanan di Mapolsek Sukarame dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(ren, bow, rie)