Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Bagi-Bagi Jabatan, Disdikbud Merajai

1
×

Bagi-Bagi Jabatan, Disdikbud Merajai

Share this article
Chusnunia Chalim, rabu siang (29/1) melantik sebanyak 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pejabat fungsional

Radartvnews.com- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, rabu siang (29/1) melantik sebanyak 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pejabat fungsional. Pelantikan ini berlangsung di ruang abung  kantor Pemprov Lampung.

83 pejabat fungsional yang dilantik ini ditugaskan disembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Lampung. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung nomor 821.29/1152/vi.04/2019, 821.29/1153/vi.04/2019, 821.29/24/vi.04/2019// lalu SK Presiden nomor 59/m tahun 2019.

Rincian 83 pejabat fungsional yang ditempatkan di 9 OPD Biro Pengadaan Barang dan Jasa 12 orang, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah 1 orang, Inspektorat            1 orang, RSUD Abdul Moeloek 14 orang, Dinas Tenaga Kerja 6 orang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 41 orang, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral 3 orang, Dinas Kesehatan 4 orang, Dinas perkebunan 1 orang.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengharapkan para pejabat yang telah dilantik dapat bekerja profesional serta bisa menciptakan terobosan baru di era yang berkembang lebih cepat saat ini.

“saya mengharapkan pejabat yang sudah dilantik bekerja semangat dan profesional untuk menghadirkan prestasi saat ini kita berada pada situasi perubahan cepat sehingga tidak bisa diam saja,” kata Chusnunia Chalim.

Diketahui jabatan fungsional ini merupakan jabatan yang kedudukannya memiliki tanggung jawab dan pekerjaan berdasarkan keahlian atau keterampilan tertentu di masing masing organisasi perangkat daerah.(lih/san)