Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Tarif Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Mati Ide Rakyat Dipalak

0
×

Tarif Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Mati Ide Rakyat Dipalak

Share this article
Rencana pemerintah bakal mengenakan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp30.000 perkilogram atau Rp200 perlembar ditolak pedagang

Radartvnews.com- Rencana pemerintah yang bakal mengenakan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp30.000 perkilogram atau Rp200 perlembar serta menarik cukai minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset mendapatkan tanggapan dari masyarakat.

Masyarakat menilai kebijakan ini justru sangat memberatkan apalagi bagi para penjual maupun konsumen. Salah satu penjual plastik di toko plastik Bandar Lampung Doni mengatakan bahwa adanya penarikan cukai ini akan sangat berdampak terhadap penjualan plastik yang nantinya pasti akan mengalami kenaikan harga.

Menurutnya, sejak beberapa tahun belakangan omset dari penjualan plastik juga menurun drastis hingga 50 persen apalagi nantinya dengan adanya penarikan tarif cukai masyarakat akan semakin enggan membeli plastik.

“Omset penjualan plastik juga menurun drastis hingga 50 persen apalagi nantinya dengan adanya penarikan tarif cukai gak ada lagi beli plastik,” kata Doni.

Keluhan tak hanya dirasakan oleh penjual namun juga bagi konsumen. Seperti Nurdin warga Bandar Lampung ini mengharapkan agar penarikan cukai pada kantong plastik ataupun minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset tidak dilakukan karena nantinya akan mengalami kenaikan harga dan itu justru akan memberatkan masyarakat.

“Jangan lakukan penarikan cukai pada kantong plastik ataupun minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset nanti harganya juga jadi naik,” kata Nurdin.

Diketahui, rencana pemerintah yang akan menarik cukai dari produk plastik seperti kantong plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset ini telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI. Kini kebijakan tersebut masih dibahas lebih lanjut oleh pemerintah dan DPR RI.(lih/san)