Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

29 PPS Bermasalah, KPU Berani Sanksi?

0
×

29 PPS Bermasalah, KPU Berani Sanksi?

Share this article
Bawaslu Kota Bandar Lampung menemukan adanya 29 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga bermasalah seperti terlibat dengan partai politik, pernah menjadi anggota PPS dua periode, hingga terindikasi KKN

Radartvnews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menemukan adanya  29 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga bermasalah seperti terlibat dengan partai politik, pernah menjadi anggota PPS dua periode, hingga terindikasi KKN.

Bawaslu menemukan 23 orang terindikasi dua periode menjadi anggota PPS,
3 orang terindikasi terlibat atau pengurus partai politik, 2 orang terindikasi KKN, 1 orang terindikasi saksi partai politik.

Bawaslu telah menyerahkan surat temuan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung. KPU Bandar Lampung saat ini tengah menulusuri dugaan calon PPS bermasalah.

Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Hamami menjelaskan, menurutnya KPU menelusuri 29 calon anggota PPS bermasalah dengan melakukan klarifikasi langsung. Klarifikasi ini dilakukan bersamaan dengan tahapan rekrutmen calon PPS saat ini yang tengah memasuki tahapan wawancara.

“saat ini terdapat 6 calon anggota dari 126 kelurahan di Bandar Lampung mengikuti tahapan tes wawancara, jika terbukti bermasalah calon anggota PPS tak akan lolos,” jelas Hamami

Diketahui, KPU Kota Bandar Lampung akan melantik sebanyak 378 anggota PPS untuk 126 kelurahan. Dimana per kelurahan terdapat tiga anggota PPS yang akan bertugas. Pelantikan anggota PPS yang lolos semua tahapan akan dilakukan pada 22 maret 2020.(lih/san)