Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Rutan Berlakukan Besuk Napi Secara Online

0
×

Rutan Berlakukan Besuk Napi Secara Online

Share this article
besuk online
napi sedang melakukan video call

radartvnews.com – Sejak mewabahnya virus covid-19 atau lebih dikenal dengan virus corona, berbagai pihak terus meningkatkan kewaspadaannya, tak terkecuali pihak rumah tahanan negara atau rutan kotabumi dalam memberikan hak kepada warga binaannya.

Rutan Kotabumi mulai memberlakukan sistem besuk secara online. Hal ini melanjutkan surat edaran dirjen pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Ham dengan ditiadakannya jadwal besuk secara langsung.

Terhitung sejak kamis 19  maret 2020, rutan kelas dua b Kotabumi memberlakukan sistem besuk online tersebut, yaitu dengan cara menggunakan aplikasi video call dan telepon. Jadi pihak keluarga tidak harus datang kerutan.

Pihak rutan Kotabumi menyiapkan enam pc komputer  dan empat buah telepon dan dibagi menjadi tiga blok atau tiga bagian, dimana satu blok mendapat jatah dua hari dengan jumlah warga binaan perbloknya seratus tiga puluh orang, yaitu blok a hari senin dan kamis, blok b hari selasa dan jumat, sedangkan blok c hari rabu dan sabtu.

Kepala pengamanan rutan Kotabumi Ade Candra menjelaskan “setiap warga binaan mendapat jatah waktu maksimal dua puluh menitdan segala biaya ditanggung oleh pihak rutan”.

Ade juga mengatakan sesuai surat edaran sistem ini akan berlangsung hingga tanggal 31 maret 2020, namun akan ditinjau kembali jika kondisi sudah membaik. (sas/rie)