Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Wagub Nunik: ASN Bekerja di Rumah Tapi Jangan Keluyuran

2
×

Wagub Nunik: ASN Bekerja di Rumah Tapi Jangan Keluyuran

Share this article
Nunik : Bagi yang memungkinkan tolong kerja dari rumah, bagi yang tidak bisa harus ikuti protokol kesehatan

Radartvnews.com- Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan kebijakan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung untuk bekerja dari rumah mulai hari senin ini (23/3/20). Hal ini dilakukan guna melakukan pencegahan makin meluasnya penyebaran virus corona atau covid-19 di Lampung.

Namun pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home ini terdapat catatan khusus bagi masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di tiap OPD eselon II dan eselon II plus beberapa pejabat atau staf lainnya tetap menjalankan tugas-tugas kedinasan. 

Sedangkan ASN lainnya bekerja dengan membawa pekerjaan kantor ke rumah dan tidak diperkenankan keluyuran.

Himbauan bekerja dari rumah ini juga disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim di media sosial instagram miliknya. Dalam video yang diupload oleh Nunik tersebut, dirinya meminta agar semua masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan social distancing tak keluar rumah jika tak ada kepentingan mendesak.

“Bagi yang memungkinkan tolong kerja dari rumah, bagi yang tidak bisa harus ikuti protokol kesehatan,” jelas Nunik.(lih/san)