Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPemprov LampungPendidikan

Kali Ketiga, Libur Diperpanjang 29 Mei 2020

1
×

Kali Ketiga, Libur Diperpanjang 29 Mei 2020

Share this article
Pemkot Bandar Lampung kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi Paud, TK, SD, SMP dan tempat kursus di kota Bandar Lampung hingga 29 mei 2020.

Radartvnews.com- Pemkot Bandar Lampung kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi Paud, TK, SD, SMP dan tempat kursus di kota Bandar Lampung.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 420/ 503/IV.40/2020 tentang perpanjangan antisipasi penyebaran virus corona covid-19 di lingkungan sekolah Kota Bandarlampung yang ditandangani Walikota Bandarlampung Herman HN tertanggal 6 april 2020.

Keputusan meliburkan sekolah di Bandar Lampung ini, untuk ketiga kalinya pertama siswa di liburkan hingga 28 maret, kemudian di perpanjang hingga 12 april dan yang ketiga di perpanjang lagi hingga 29 mei 2020.

Walikota Bandarlampung Herman HN mengatakan, perpanjangan masa liburan sekolah ini mengingat masa pandemi corona yang semakin menyebar di masyarakat dan sesuai dengan surat edaran berlaku bagi satuan pendidikan SD, SMP Negeri, TK dan Paud serta lembaga kursus bimbel dan pusat kegiatan masyarakat yang ada di Bandarlampung.

“Mulai hari ini (6/4) sampai 29 mei 2020 kita liburkan mulai Paud, TK, SD, SMP dan tempat kursus di kota Bandar Lampung, untuk SPP nanti kit lihat lagi,” jelas Herman HN.

Sedangkan untuk guru dan tenaga pendidik melaksanakan kegiatan belajar melalui pembelajaran dalam jaringan (Daring). Ntuk biaya SPP pemkot akan membahas bersama pihak sekolah negeri dan swasta.

Kendati demikian, untuk murid kelas 6 SD dan kelas 3 SMP yang melaksanakan ujian akhir sekolah tetap belajar dirumah sampai dengan waktu  penyelenggaraan ujian, menyesuaikan ketentuan yang di atur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.(sah/san)