Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pemkot Bandar Lampung Gratiskan PDAM 2 Bulan

1
×

Pemkot Bandar Lampung Gratiskan PDAM 2 Bulan

Share this article
Walikota Bandar Lampung Herman HN kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE), kali ini surat ederan tujukan bagi pengusahaan di Kota Bandar Lampung

Radartvnews.com- Menghadapi masa pandemi virus corona yang saat ini terjadi, peran pemerintah sangat-sangat diperlukan oleh masyarakat.

Untuk itu Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menggratiskan tagihan air bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau pada bulan april dan mei 2020.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, kebijakan berupa pembebasan biaya air bersih bagi kelompok pelanggan rumah tangga sederhana yakni dengan kode R1. Selain itu, Wali Kota juga menyumbangkan biaya perjalanan dinas biaya kesehatan dan biaya baju dinas sebesar Rp400 juta.

“Saya ada kebijakan untuk air bersih untuk pemakaian air 20 kubik kebawah saya gratiskan april dan mei, perjalanan dinas saya dan biaya pakaian dinas sekitar 400 juta dialihkan untuk penanganan covid 19,” jelas Herman HN.
Pembebasan biaya air bersih diberlakukan untuk kelompok pelanggan rumah tangga sederhana (R1) dengan pemakaian maksimal 20 meter kubik per bulan.  Sedikitnya, sekitar seribu lebih pelanggan atau masyarakat akan menikmati air bersih gratis hingga dua bulan ke depan.(sah/san)