Scroll untuk membaca artikel
Metro

Kepsek di Metro Polisikan Wartawan Media Online

1
×

Kepsek di Metro Polisikan Wartawan Media Online

Share this article
Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Metro Ni Made Noviani melaporkan akun facebook berinsial FG wartawan media online ke Mapolres Metro

Radartvnews.com- Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Metro  Ni Made Noviani melaporkan akun facebook berinsial FG wartawan media online ke Mapolres Metro (13/4).

FG diadukan lantaran telah menyebarluaskan content atas tudingan pemberitaan hoax terkait korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tanpa adanya konfirmasi koreksi dan hak jawab.

Ni Made Noviani dengan didampingi  kuasa hukumnya Darmanto, SH mengatakan pihaknya sudah berulang kali meminta yang bersangkutan untuk memberikan hak jawab klarifikasi dan koreksi serta ralat terkait, berita yang sudah diterbitkan pada gbbknews.com  namun  tidak direson dan beritikad baik datang kesekolah.

Dengan dasar itu, pihak sekolah melaporkan  ke Polres Metro karena bersangkutan tidak menjalani kewajibannya menjalankan amanah  sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) UU no.40 tahun 1999 dan pedoman media siber sebagai pedoman jurnalis. Karena berita yang diterbitkan tidak berimbang tanpa ada hak jawab, hak koreksi dan klarifikasi kepada pihak sekolah.

“Kami melaporkan karena sudah berulang kali meminta yang bersangkutan untuk memberikan hak jawab klarifikasi dan koreksi serta ralat terkait namun  tidak direson,” jelas Darmanto.

Di duga akun facebook FG juga, menyebarkan ke beberapa media online dan cetak tanpa adanya konfirmasi dan koreksi ke pihak sekolah bertentangan dengan pedoman media siber point 4 yang berisi: koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu.

“Karena tidak ada itikad baik untuk klarifikasi kepada pihak sekolah, maka kami laporkan dengan UU ITE, terkait menyebarkan di medsos lantaran dianggap berita hoax,” imbuh Darmanto.(ywd/san)