Scroll untuk membaca artikel
Lampung Utara

Lokasi Parkir RSUD Ryacudu Disegel

1
×

Lokasi Parkir RSUD Ryacudu Disegel

Share this article
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, melalui Dinas Perhubungan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja menyegel parkiran Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu Kotabumi

Radartvnews.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, melalui Dinas Perhubungan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja menyegel  parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, pada selasa pagi (5/5/20).

Basirun Ali Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara menjelaskan, penyegelan dilakukan karena pemerintah Kabupaten Lampung Utara menilai pihak pengelola PT Guardian Oto Solusi (GOS) melakukan wanprestasi, atas perjanjian yang telah disepakati.

Adapun beberapa poin dalam perjanjian yang tidak dilaksanakan oleh pihak PT GOS yaitu, kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan atau hasil pembuatan double decker yang tidak dilaksanakan, setiap dilakukan evaluasi pihak pengelola tidak kooperatif.

Pengelolaan parkir diambil alih oleh pemerintah daerah, dibawah pengawasan dinas perhubungan.

Untuk karyawan yang bekerja untuk PT GOS selanjutnya akan diberdayakan oleh dinas perhubungan dan tetap melakukan aktifitas penataan dan penjagaan kendaraan di RSUD Rycaudu Kotabumi.(sas/san)