Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Mafia Aji Mumpung, Surat Bebas Corona Dijual Online

1
×

Mafia Aji Mumpung, Surat Bebas Corona Dijual Online

Share this article
Polda Lampung siap menindak tegas bila menemukan okum menyalahgunakan surat keterangan bebas corona

Radartvnews.com- Beberapa hari ini warga Indonesia dihebohkan dengan adanya jual beli surat keterangan bebas covid-19 atau virus corona agar bisa bepergian keluar kota ditengah pandemi dengan menunjukan surat keterangan bebas corona kepada petugas.

Menanggapi hal itu warga Bandar Lampung dan juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung Chandra Muliawansangat prihatin dengan adanya jual beli surat bebas corona dimedia sosial.

Menurutnya standard yang mana  yang dapat menentukan seseorang yang positif dan negatif  dan harus mengunakan standard yang mana, apakah rapid tes  jika rapid test tentunya yang bisa menjawab adalah orang-orang ahli kesehatan.

Pasien Jika mengunakan swab test, maka yang punya otoritas lembaga fasilitas kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah pusat. Untuk melihat kasus ini maka fasilitas kesehatan swasta harus di pantau aparat penegak hukum terhadap potensi terjadinya jual beli surat tersebut.

“Otoroitas menentukan apakah seosorang poitif atau negatif, standar mau pake yang mana kalau rapid test yang menentukan orang kesehatan, pemerintah sudah mulai melonggarkan transportasi, untuk mengantisipasi jual beli surat seperti pemalsuan surat jadi harus dipantau aparat penegak hukum,” jelas Chandra Muliawan

Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menuturkan perkara ini menjadi atensi polisi diseluruh Indonesia. Jika nanti ditemukan maka akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Dari kepolisian daerah Lampung sudah melakukan operasi ketupat ini untuk mendukung program pemerintah, bila ada ditemukan penyalahgunaan dokumen negara yang bersifat resmi disalahgunakan atau pemalsuan kita akan melakukan penyelidikan, belom ada laporan terkait hal ini di Lampung,”.(lds/san)