Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

New Normal, DPRD Bandar Lampung Desak Ketua RT dan Linmas Dilibatkan

0
×

New Normal, DPRD Bandar Lampung Desak Ketua RT dan Linmas Dilibatkan

Share this article
Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama unsur Forkopimda membahas protokol tatanan new normal di tengah pandemi virus corona

Radartvnews.com- Pemerintah pusat akan menerapkan new normal atau tatanan kehidupan baru di empat provinsi dan 25 kabupaten kota di Indonesia. Jika berhasil, new normal di tengah pandemi akan diterapkan di wilayah lain.

Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD, Kodim 0410 dan Polresta Bandar Lampung mulai membahas skema tatanan kehidupan baru dan evaluasi penanagan covid 19.

Dalam rapat yang di pimpin Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi, Pemkot Bandar Lampung  di desak melibatkan Ketua RT dan linmas dalam gugus tugas percepatan penanagan covid 19, RT dan linmas dapat mengawasi warga nya ditingkat bawah.

“Kalau di daerah kabupaten lain hingga tingkat dusun bisa karantina sendiri, namun di Bandar Lampung tenang-tenang aja oleh karena kita tekankan gugus tugas lebih tegas, dan kita juga harus perdayakan linmas,” jelas Wiyadi.

Selain itu DPRD meminta agar, Pemkot menyiapkan anggaran recovery dampak ekonomi karna covid 19.Sementara itu Sekertaris Daerah Kota Bandar Lampung Badri Tamam mengatakan Pemkot Bandar Lampung telah mengeluarkan 22 langkah atau kebijakan terkait covid 19.

Selain itu refocusing dan realokasi untuk belanja kesehatan sebesar Rp33.745.000.000 jaring pengaman sosial Rp15.000.000.000 dampak ekonomi untuk UMKM Rp4.237.000.000 dan dana darurat Rp5.000.000.000.(sah/san)