Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPemilukada

Program Dihapus, Anggaran Pilkada Tetap

0
×

Program Dihapus, Anggaran Pilkada Tetap

Share this article
Sejumlah program dipastikan dihapuskan karena melibatkan orang banyak, namun dana program tersebut dialihkan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD).

Radartvnews.com- Pemkot Bandar Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat  anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan berlangsung pada 9 desember 2020. Menggunakan anggaran yang sudah ada, KPU sebesar Rp39 milliar dan Bawaslu Rp18 miliar.

Sejumlah program  dipastikan dihapuskan karena melibatkan orang banyak,  namun dana program tersebut dialihkan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD).

Walikota Bandar Lampung Herman HN menerangkan, sesuai kesepakatan nasional Pilkada akan digelar pada 9 desember 2020,untuk anggarannya sesuai kesepakatan menggunakan anggaran yang lama.

Terkait wacana penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimana hasil rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Kpu dan Bawaslu pengurangan jumlah pemilih disetiap TPS  dari 800 pemilih menjadi 500 pemilih. Herman HN menilai tidak mempengaruhi jumlah TPS yang sudah ada yakni berjumlah 1.325 TPS.(sah/san)