Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Gratis, Jaksa Antar Tilang Kerumah

5
×

Gratis, Jaksa Antar Tilang Kerumah

Share this article
Layanan tunggu tilang dirumah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, warga tak perlu mengambil surat tilang di kantor Kejaksaan

Radartvnews.com- Bagi masyarakat Bandar Lampung tidak perlu repot datang kekantor Kejaksaan jika ingin mengambil surat tilang dan mengambil barang bukti. Pasalnya Kejaksaan langsung mengantarkan kerumah masing-masing tanpa dipungut biaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Yusna Adia, kemudahan layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat melalui program tunggu tilang dirumah di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

“Layanan tilang drive bisa langsung diambil melalui loket yang sudah disediakan, untuk prosedur pelayanan masyarakat melakukan konfirmasi ke hotline 082181112250 melalui pesan whatsapp atau telpon. Setelah dikonfirmasi maka akan segera disiapkan petugas,” jelas Yusna Adia.

Sebelum melakukan konfirmasi masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui briva,  jika belum bayar akan diberikan nomor briva untuk melakukan pembayaran. Selain itu juga  pengantar barang bukti kepada yang berhak melalui Siap Antar Barang Bukti (SIABU)  dengan syarat sudah inkrah dari pengadilan dan selama satu bulan tidak diambil maka akan dihantar.

“Masyarakat bisa menghubungi petugas melalui hotline whatshaap  081379480959  atau langsung datang kekantor Kejari Bandar Lampung,” tukasnya Yusna Adia.

Layanan ini sebuah inovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat ditengah pandemi covid-19 dan juga untuk menghindari calo.(lds/san)