Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Hakim PN Tanjung Karang Ikut Rapid Test

0
×

Hakim PN Tanjung Karang Ikut Rapid Test

Share this article
Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang ikuti rapid test

Radartvnews.com- Untuk mencegah penyebaran covid-19 dilingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang, seluruh hakim dan pegawai melakukan rapid test (18/6). Untuk hasil seluruhnya menunjukan non reaktif covid 19.

Hendri Irawan Humas PN Tanjung Karang menjelaskan, hal ini sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran covid 19. Seluruh hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang menjalani rapid test.

“Upaya ini untuk mendeteksi indikasi terpaparnya covid-19 dilingkungan Pengadilan Negeri Tanjung Karang,” jelas Hendri Irawan.

Untuk melakukan rapid test, pihak Pengadilan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan gugus tugas penanganan covid-19. Tercatat 40 orang dari total 130 hakim dan pegawai mengikuti rapid test. Untuk hasil, seluruh peserta rapid test dinyatakan non reaktif covid 19.(lds/san)