Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Keterbukaan Informasi Publik Tugas Berat KI

0
×

Keterbukaan Informasi Publik Tugas Berat KI

Share this article
Mingrum Gumay: Komisi Informasi Provinsi Lampung memiliki tugas berat dalam meningkatkan penyelesaian sengketa informasi publik

Radartvnews.com- DPRD Provinsi Lampung berharap Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung dapat menjalankan tupoksi untuk dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik.

Untuk mewujudkan DPRD Provinsi Lampung menggelar audiensi dengan KI Lampung. Kedatangan KI Provinsi Lmapung disambut oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay (Senin, 22 Juni 2020).

Sekertaris DPD PDI Perjuangan ini menjelaskan, Komisi Informasi Provinsi Lampung memiliki tugas berat dalam meningkatkan penyelesaian sengketa informasi publik. Partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak konstisional dalam hal keterbukaan publik perlu ditingkatkannya lagi.

KI Lampung juga diminta mendorong badan publik untuk memberikan layanan informasi yang berkualitas guna terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. “KI harus meningkatkan penyelesaian sengketa informasi publik, dan memberikan layanan informasi yang berkualitas guna terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Mingrum Gumay.

Sementara Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Ahmad Alwi Siregar menejlaskan, agar pemerintah daerah dapat terus meningkatkan sinergitas dalam mendukung program Komisi Informasi Provinsi Lampung.

“Dalam waktu dekat ini Komisi Informasi Provinsi Lampung bersinergi dengan kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung terkait sosialisasi Standar Pelayanan Informasi Publik, serta meminta kepada kabupaten/kota agar dapat memberikan dukungan guna terbentuknya Komisi Informasi di tingkat Kabupaten/ Kota”.ujarnya.(rls/san)