Scroll untuk membaca artikel
Pemilukada

Daftar Duluan ke KPU, Berkas Rycko-Johan Penuhi Syarat

4
×

Daftar Duluan ke KPU, Berkas Rycko-Johan Penuhi Syarat

Share this article
KPU Kota Bandarlampung menyatakan, berkas pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung Rycko Menoza – Johan Sulaiman telah memenuhi syarat

Radartvnews.com– KPU Kota Bandar Lampung mulai melaksanakan agenda pendaftaran pasangan calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020.

Pendaftaran bakal pasangan calon dimulai pada Jumat hingga Minggu (4-6/9/2020). Pendaftaran bakal pasangan calon ini berlokasi di halaman depan kantor KPU Kota Bandar Lampung.

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Rycko Menoza dan Johan Sulaiman menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU (4/9). Pasangan dengan koalisi Partai Golkar dan PKS ini datang bersama dengan Liaison Officer (LO) dan tim pendukung.

Rycko berterima kasih atas dukungan para elemen Masyarakat yang hadir dan pendukung partai politik pengusung paslon tersebut.

“Alhamdulillah kita hari ini diantar dengan berbagai pendukung dengan elemen masyarakat serta para partai politik, langkah berikutnya kita menunggu surat pengantar tes kesehatan,” ujar Rycko.

Sementa itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menyatakan, berkas pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung Rycko Menoza–Johan Sulaiman telah memenuhi syarat.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi, usai memeriksa berkas percalonan paslon wali kota dan wakil wali kota Rycko – Johan.

Dedi mengatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan persyaratan bakal calon dinyatakan telah memenuhi syarat.

“Hanya ada perbaikan syarat bakal calon wakil wali kota, yakni surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif Provinsi Lampung dan bisa menyusul karena surat keterangan pengunduran diri dari Mendagri sedangkan surat kesediaan mundur dari anggota legislatif sudah ada,” ujar Dedi Triyadi.(rmd/san)