Scroll untuk membaca artikel
Pemprov LampungPendidikan

Lampung Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Mapel Anti Korupsi

1
×

Lampung Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Mapel Anti Korupsi

Share this article
Rapat persiapan penerapan mata pelajaran pendidikan anti korupsi, 22 september 2020.

Radartvnews.com– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung  akan menambah mata pelajaran baru untuk siswa di jenjang SD, SMP dan SMA sederajat. Mata pelajaran baru yang dimaksud tersebut yakni pendidikan anti korupsi.

Mata pelajaran baru ini nantinya akan diterapkan diseluruh sekolah di Lampung dan menjadi mata pelajaran wajib serta muatan local. Hanya saja, saat ini dua kabupaten yakni Pringsewu dan Pesawaran belum mau menjadikan mata pelajaran pendidikan anti korupsi sebagai mata pelajaran wajib.

Kepala Dinas Pendidikan an Kebudayaan Lampung Sulpakar menjelaskan, rencananya penerapan mata pelajaran baru pendidikan anti korupsi itu akan dilakukan pada semester 2 tahun ajaran 2020/2021. Kepala Dinas Pendidikan an Kebudayaan Lampung Sulpakar saat membuka kegiatan persiapan penerapan mata pelajaran pendidikan anti korupsi, selasa pagi 22 september 2020.

“Nantinya tenaga pengajar untuk mata pelajaran pendidikan anti korupsi menggunakan guru mata pelajaran PPKN atau Agama, guru guru tersebut nantinya akan diberikan bimbingan teknis dalam mengajar mata pelajaran pendidikan anti korupsin” jelasnya.

Dengan penerapan mata pelajaran baru tersebut, Provinsi Lampung akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan pendidikan anti korupsi ke siswa jenjang SD, SMP, SMA sederajat. Penerapan mata pelajaran ini diharapkan bisa menjadikan siswa paham sejak dini agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.(lih/san)