Scroll untuk membaca artikel
PemilukadaWay Kanan

5500 APK Calon Bupati Way Kanan Ditertibkan

1
×

5500 APK Calon Bupati Way Kanan Ditertibkan

Share this article
Alat Peraga Kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan ditertibkan

Radartvnews.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu, Way Kanan, bersama satuan polisi pamong praja dengan pengawalan ketat TNI-Polri  kembali melakukan penertiban alat peraga kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan.

Panitia pengawas kecamatan Blambangan Umpu, senin siang (28/9/20) menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) baliho, calon kepala daerah yang terpasang diruas jalan simpang empat hingga simpang lima sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2017 pasal 76.

Eko Prasetyo Ketua Panwascam Kecamatan Blambangan Umpu mengatakan  meski sudah diberikan surat teguran masih banyak gambar pasangan calon yang masih terpasang.

Yesi Karnainsyah Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan menuturkan pihaknya terus melakukan pengawasan dan penertiban APK bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan.

Sedikitnya 5500 potong APK banner dan baliho dari lima kecamatan diantaranya negeri agung 695, bumi agung 750, bahuga 680, way tuba 1450 dan blambangan umpu 1925 penertiban APK akan terus dilakukan sampai dengan 5 desember 2020.(ded/san)